News  
   
   Eksekusi Tanah Selalu Berakhir Ricuh
 
 
  Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Padang di Tabing Bandagadang, Nanggalo, kemarin (8/2), berlangsung tegang. Situasi sempat memanas ketika pihak tergugat sebagai pihak yang kalah dalam banding di Pengadilan Tinggi (PT) Padang, mencoba menghalang-halangi eksekusi.

Situasi semakin tegang ketika juru sita memerintahkan untuk membongkar pondok kayu di tanah seluas 8.715 meter persegi yang disengketakan tersebut.

Untung 90 aparat keamanan dari Polresta Padang dan Polsekta Nanggalo yang diturunkan sigap mendinginkan situasi dan berusaha menjauhkan pihak yang kalah dari lokasi tanah tersebut. Juru Sita PN Padang, Yendri mengatakan, eksekusi ini menindaklanjuti putusan banding dari Pengadilan Tinggi (PT) Padang yang memenangkan pihak Wahab.

Kasus ini telah berperkara sejak tahun 1996 lalu antara pihak Wahab dengan pihak Palung cs. “Atas dasar ini kita lakukan eksekusi. Penetapannya juga telah dikeluarkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang,” katanya.

Awalnya, pihak Palung cs menerima keputusan eksekusi tersebut. Mereka menghormati putusan pengadilan, asal pihak dari Wahab selaku pihak yang menang tidak masuk ke dalam tanah yang disengketakan tersebut.

“Mana keadilan. Kami saja tidak pernah diberitahu sebelumnya tentang eksekusi ini. Kami tahu karena orang lain yang memberi tahu. Kami tidak pernah menerima surat resmi eksekusi ini,” kata Bustamam, anak dari pihak yang kalah.

Dia bersikukuh mengklaim tanah itu milik orangtuanya dengan surat-surat tanah lengkap. “Surat-surat kami cukup dari ranji dan sertifikat juga ada yang diurus sejak tahun 1995,” akunya. Dia menegaskan, tanah itu adalah hak mereka, bukan hak keluarga Wahab karena keluarganya tidak ada hubungan dengan Wahab.

Dia juga mempertanyakan mengapa eksekusi masih dilakukan sementara proses sidang bantahan dalam kasus ini masih berlangsung di pengadilan. Begitu pondok dirobohkan, ketegangan langsung memuncak. Mujur polisi sigap menenangkan emosi keluarga Palung.  Walau diwarnai ketegangan, pemasangan pancang maupun perobohan pondok dalam tanah berperkara ini terlaksana. (padangekspres.co.id)
 
     

    >> News Archive

 

21.02.12
Razia Penyakit Masyarakat Kian Gencar

 
 

20.02.12
Peluncuran Dharmasraya TV

 
 

14.02.12
Para Pecinta Burung

 
 

07.02.12
Kantor Bupati Agam Nyaris Dibakar

 
 
 
 
History of Padang     
Padang Culiner     
Padang Tourism Objects